Pemerintah Perjuangkan Kesejahteraan Peternak Telur Ayam

oleh -93 views
qJ5pfgym_album_image
Foto : Biro Humas Kemendag

Panennews.com – Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra menegaskan, Pemerintah akan berdiri bersama peternak telur ayam dan akan selalu memperjuangkan peternak rakyat agar tidak mengalami kerugian. Kesejahteraan peternak menjadi salah satu fokus utama dari Pemerintah, tentunya juga dengan tidak mengesampingkan kesejahteraan konsumen.

Hal ini disampaikan Syailendra pada gelar wicara Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan tema “Telur dan Ketahanan Pangan Indonesia” pada Kamis (10/11/2022) di Tangerang, Banten.

“Kemendag bersama Bapanas dan kementerian lain bertugas untuk membantu peternak rakyat agar tidak mengalami kerugian, sehingga peternak semangat berproduksi dalam jumlah yang cukup, terlebih di tengah ancaman krisis pangan global,”. Tutur Syailendra.

Menurut Syailendra, industri telur ayam ras nasional tidak bisa berdiri sendiri, tetapi juga membutuhkan peran serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai penyeimbang. Saat ini para peternak masih sangat bergantung kepada perusahaan swasta dalam penyediaan bahan baku input produksi.

Baca Juga :   Bulu Bebek Sering Rontok, Ternyata Ini Dia 3 Penyebabnya

 Untuk itu, Pemerintah akan menghadirkan BUMN untuk mengendalikan bibit ayam petelur melalui pemberian alokasi importasi khusus kepada BUMN. Hal ini diharapkan dapat memberikan akses yang lebih mudah bagi peternak rakyat,”. Ungkapnya.

Selain itu, Syailendra menjelaskan salah satu tugas yang diamanatkan Presiden Joko Widodo kepada Kemendag adalah menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok. “Untuk menjalanan amanat tersebut, Kemendag perlu bergandengan tangan dengan seluruh pelaku usaha dari hulu hingga hilir, salah satunya dengan para peternak telur yang hadir pada acara ini,”. Ungkapnya.

Sementara itu, Kemendag, lanjut Syailendra, telah melakukan salah satu langkah konkret untuk menjaga stabilisasi harga telur ayam yaitu melalui kebijakan acuan harga untuk telur ayam ras, baik di tingkat konsumen maupun di tingkat peternak. Selain itu, Kemendag bersinergi dengan Bapanas mengakomodir saran dan usulan peternak dalam melakukan penghitungan penetapan kebijakan harga acuan yang wajar.

Baca Juga :   Kolaborasi Kemendag, AOI dan Trubus Tingkatkan Ekspor Produk Organik UKM Indonesia

“Para peternak diharapkan juga dapat mendukung Pemerintah dalam menyediakan telur ayam sebagai salah satu sumber protein yang terjangkau bagi masyarakat,”. Tegas Syailendra.

Lebih jauh, Berdasarkan data yang diperoleh dari Pinsar Indonesia, rata-rata nasional harga telur ayam ras di tingkat peternak per minggu pertama November sebesar Rp23.950/kg. Harga ini masih berada di kisaran harga acuan Pemerintah yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bapanas Nomor 5 tahun 2022 sebesar Rp22.000/kg—Rp24.000/kg.

Menutup sambutan, Syailendra mengapresiasi dilaksanakannya acara ini sebagai bentuk nyata kolaborasi peternak dengan Pemerintah dalam rangka menyejahterakan peternak rakyat dan menjaga keberlangsungan industri telur ayam ras nasional.

“Saya yakin, dengan dukungan penuh para peternak, kebutuhan gizi masyarakat akan terpenuhi berkat telur ayam ras yang disediakan para peternak sehingga terwujud Indonesia yang lebih sehat, cerdas, dan maju,”. Tutup Syailendra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.