Alokasi Pupuk Urea NPK Dipangkas, Petani di NTB Dianjurkan Gunakan Pupuk Organik

oleh -44 views
Lahan padi
Mahalnya harga pupuk, petani di NTB dianjurkan gunakan pupuk organik. (Panennews.com/Isimewa)

Panennews.com – Pemerintah Pusat dalam tahun 2023 mendatang berencana akan memangkas alokasi pupuk subsidi jenis Urea dan NPK. Sementara harga pupuk non subsidi sangat mahal dan sangat membebani petani.

Dalam hal ini petani dianjurkan untuk menggunakan pupuk organik untuk efisiensi biaya yang harus dikeluarkan.

Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Fathul Gani berharap agar saat ini para petani mulai beralih pengunaan pupuk kimia ke pupuk organik karena jauh lebih sehat dan dapat meminimalisir kerusakan tanah.

“Mulai sekarang para petani kita harus mengunggunakan pemakaian pupuk kimia dan beralih ke pupuk organik karena terbukti jauh mengurangi penggunaan pupuk kimia. Penggunaan pupuk pupuk organik juga jauh lebih sehat dan meminimalisir kerusakan tanah,” jelas Fathul, Sabtu (26/11/2022).

Mantan Kepala Biro Ekonomi Provinsi NTB ini berharap petani beralih menggunakan pupuk organik, selain kuota pupuk subsidi bakal berkurang banyak, sehingga tidak semua petani bisa mendapatkan alokasi pupuk subsidi tersebut.

Baca Juga :   Hadapi Masa Tanam, Mentan Amran Pastikan Pupuk Subsidi Aman

Kecuali itu, jumlah alokasi pupuk setiap petani juga bakal berkurang banyak, sehingga tidak akan bisa memenuhi permintaan dan kebutuhan petani.

Begitu juga dengan harga jual pupuk non subsidi yang sangat mahal, bakal sangat memberatkan petani. Karena itu, sudah semestinya petani beralih memanfaatkan pupuk organik.

“Penggunaan pupuk subsidi ini bisa menjadi jalan keluar atas permasalahan yang menimpa para petani soal keterbatasan pupuk.” ujar nya

Lebih lanjut, pihaknya pun meminta agar petani lebih mengoptimalkan aktivitas produksi pupuk organik. Petani juga diimbau tidak perlu membakar jerami.

Sebaliknya, jerami tersebut bisa dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan kompos dan mengaplikasikannya ke lahan pertanian tanaman padi dan hortikultura.

Fathul menyarankan, agar petani bisa memanfaatkan limbah peternakan sebagai pupuk organik dalam bentuk padat maupun cair. Disamping mudah dicari dan dibuat. pupuk organik juga memiliki banyak manfaat.

Baca Juga :   Ini Tantangan Kabupaten Badung di Sektor Pertaniannya

Memanfaatkan limbah pertanian pangan, sayuran, buah-buahan, perkebunan dan tanaman lainnya, sebagai bahan baku pengomposan atau produksi pupuk organik kompos.

Menurutnya, petani bisa menghasilkan pupuk organik secara mandiri yang kualitasnya bisa lebih baik dari pupuk anorganik saat ini.

Sebagai contoh hasil pertanian nonpestisida, dimana kualitasnya lebih bagus dan pasarnya bisa lebih besar dalam keberhasilan tumbuh kembang tanaman.

“Pupuk organik itu makin menguntungkan ke depan. Seharusnya petani memang bisa memproduksi sendiri,” katanya.

Dikatakan Fathul, Pengoptimal pupuk organik ini sangat penting untuk diterapkan para petani. Sebab kini pengalokasian pupuk bersubsidi bagi petani di Indonesia semakin ketat.

Dikatakan, saat ini pemerintah pusat tidak lagi menggunakan usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk pengalokasian pupuk subsidi, melainkan pola luas lahan sawah ditambah luas lahan non sawah dikalikan dengan dosis yang direkomendasikan Balitbangtan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.