Tunjang Kinerja Industri Pengolahan Kopi, Kemenperin Dorong Diklat Barista 3 In 1

oleh -81 views
Roasting Kopi
Foto : Istockphoto

Panennews.com – Indonesia memiliki peluang yang besar dalam pengembangan industri pengolahan kopi, karena memiliki kekayaan sumber daya alam sebagai potensi bahan baku dan didukung pasar yang besar. Oleh karena itu perlu upaya strategis seperti hilirisasi dalam rangka meningkatkan nilai tambah produk kopi Indonesia.

“Selama ini, kebijakan hilirisasi industri telah memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian nasional, mulai dari meningkatnya penerimaan devisa hingga penyerapan kerja,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian, Arus Gunawan di Jakarta, Jumat (22/07/2022).

Kepala BPSDMI menegaskan, hilirisasi industri bisa berjalan baik karena salah satunya ditopang dengan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten. Hal ini terkait untuk pemanfaatan teknologi dan dalam upaya menciptakan inovasi.

Baca Juga :   Kemenperin Dorong Ekspansi Industri Mamin Ke Pasar Global

“Dengan terpenuhinya aspek-aspek tersebut, kami optimistis industri nasional bisa lebih berdaya saing global. Apalagi, industri merupakan motor penggerak utama perekonomian nasional,”. Ungkapnya.

Guna menunjang kinerja industri pengolahan kopi, BPSDMI Kemenperin memiliki program Diklat 3 in 1 Pengolahan dan Penyajian Kopi (Barista). Diklat 3 in 1 meliputi pelatihan, sertifikasi dan penempatan kerja di industri.

Program Diklat 3 in 1 Barista telah diselengarakan beberapa waktu lalu oleh BDI Makassar yang bekerjasama dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam dan Maritim (BBIHPMM) Kemenperin serta Pemerintah Provinsi Lampung.

“Peningkatan skill melalui Diklat 3 in 1 ini sangat diperlukan untuk menunjang industri pengolahan kopi yang cukup besar, khususnya di Lampung,” ujar Arus. Berdasarkan data BPS tahun 2021, perekonomian di Provinsi Lampung salah satunya dikontribusikan oleh industri pengolahan sebesar 19,65%.

Baca Juga :   Optimalkan Belanja Pemerintah, Menperin : Beli Produk Industri Lokal Sebanyaknya

Selain itu, kinerja industri pengolahan kopi di dalam negeri terus mengalami peningkatan yangsignifikan. Ini dibuktikan dengan roastery, cafe dan warung atau kedai kopi berkembang pesat, baik di kota besar maupun kota kecil.

“Dengan perkembangan tersebut, Indonesia yang semula dikenal sebagai produsen kopi, perlahan berkembang menjadi negara konsumen kopi. Bahkan, industri pengolahan kopi nasional tidak hanya menjadi pemain utama di pasar domestik, tetapi juga telah merambah sebagai pemain global,”. Ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.