Permudah Pengurusan Legalitas UMKM, KemenkopUKM Tandatangani Kerja Sama Kontrak Hukum

oleh -72 views
thumb_1658899932_252.
Foto : Kemenkop UKM

Panennews.com – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melalui Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (LLP-KUKM) atau Smesco Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT Legal Tekno Digital (Kontrak Hukum) terkait pengurusan serta pendampingan legalitas usaha bagi UMKM.

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan kerja sama dengan Kontrak Hukum merupakan upaya kementerian untuk memastikan kemudahan transformasi usaha dari sektor informal ke sektor formal, salah satunya kemudahan legalitas. Mulai dari izin berusaha, legalitasi sertifikasi, izin edar dari BPOM, hingga Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

“UMKM harus dibangun kesadarannya untuk memiliki brand atau merek mereka sendiri, dan harus dipatenkan. Supaya tak hanya dari keuntungan produk, tapi juga valuasi brand value-nya juga ikut berkembang. Sehingga nanti kalau mau IPO (Initial Public Offering) di bursa untuk memperluas investasi bisa lewat brand yang kuat,” kata MenKopUKM Teten Masduki dalam konferensi pers Official Merchandise melalui kurasi Smesco Indonesia, sekaligus MoU antara KemenKopUKM dengan KontrakHukum.com di Gedung Smesco, Jakarta, Selasa (26/07/2022).

Baca Juga :   Kemenkop UKM Sebut Buah Durian Semarang Jadi Komoditi Ekspor

Kerja sama tersebut juga untuk memastikan legalitas dari UMKM yang bergabung, baik dalam event nasional maupun internasional. KemenKopUKM dan Smesco Indonesia pun bekerja sama dengan Kontrak Hukum, sebagai salah satu perusahaan yang memberikan jasa pengurusan legalitas berbasis web.

Hadir di kesempatan yang sama, Direktur Utama (Dirut) Smesco Indonesia Leonard Theosabrata mengatakan, legalitas usaha menjadi isu penting bagi UMKM di era digitalisasi. Terutama kaitannya dalam mendorong dari usaha informal ke usaha formal.

“Kami berharap, dengan dukungan Kontrak Hukum, UMKM bisa membuat PT (Perseroan Terbatas) lebih cepat. Bahkan tagline-nya lebih cepat dari pada membuat kopi,”. Ungkap Leonard.

Baca Juga :   Kemendag Hadir untuk UKM, Dorong Pemanfaatan Peluang di Tengah Pandemi

Selain itu, Direktur Utama Kontrak Hukum Rieke Caroline mengaku sangat bersyukur dengan kerja sama tersebut. Ia mengatakan, pihaknya dipercaya menjadi mitra KemenKopUKM menjadi pendamping legalitas UMKM, serta kekayaan intelektual UMKM.

Kontrak Hukum kata Rieke, lahir dari inspirasi pelaku usaha yang kesulitan dalam mengurus legalitas. Pihaknya berkomitmen tak lagi mengurus perizinan dengan proses panjang dan ribet dalam mendapat legalitas, karena menggunakan teknologi.

“Kini dengan legalitas, aksesibilitas bagi UMKM menjadi mudah, harganya juga sangat affordable bagi UMKM. Kami diberikan kesempatan menciptakan iklim yang sehat bagi pemenuhan legalitas dan siap membantu UMKM naik kelas. Di mana UMKM merupakan tulang punggung bagi ekonomi Tanah Air,”. Ungkap Rieke.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.