Panennews.com – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan transisi usaha menuju ekonomi hijau dapat memberikan peluang bisnis yang besar dan juga membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya.
“Merujuk pada studi dari World Economic Forum 2020, di mana estimasi transisi ke ekonomi hijau dapat menghasilkan peluang bisnis senilai 10 triliun dolar AS, dan membuka 395 juta lapangan pekerjaan pada tahun 2030,” kata MenKopUKM Teten Masduki dalam acara Side Event G20 Indonesia bertajuk Green Economy and Sustainable Business yang diselenggarakan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) secara virtual, Rabu (22/06/2022) malam.
Menteri Teten pun menyadari banyak bisnis yang biasanya enggan mengadopsi ekonomi hijau, karena dipandang sebagai masalah teknis yang rumit dengan biaya produksi yang tinggi.
Menurutnya hal tersebut sama sekali tidak benar, di mana menurut penelitian, penggunaan sumber daya yang lebih baik dalam industri dapat membantu penghematan secara keseluruhan lebih.
“Praktik ekonomi hijau harus diimplementasikan pada bisnis yang sudah ada maupun bisnis baru di berbagai sektor industri, mulai dari proses produksi, produk, hingga manajemen dalam bisnis itu sendiri, yang berarti juga akan membantu faktor keberlanjutan bisnis mereka,”. Ungkap Menteri Teten.
Selain itu, beradaptasi dengan ekonomi hijau juga akan membuka pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha.
“Mengingat pentingnya UMKM dalam mendorong agenda ekonomi hijau, kami mendorong agar lebih banyak investasi untuk bisnis yang mengadopsi praktik tersebut. Karena tidak hanya akan memberikan pemulihan ekonomi dan lapangan pekerjaan, ekonomi hijau akan membantu memajukan tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang telah menjadi fokus kami,”. Ungkapnya
Sementara itu, Deputi Bidang Kewirausahaan KemenKopUKM, Siti Azizah mengatakan bahwa jalan menuju ekonomi hijau membutuhkan peran UKM untuk terlibat dalam perubahan. Pasalnya, UKM dikatakan memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesja.
“Jika kita ingin mempercepat kemajuan SDGs, kita harus memperkuat kolaborasi dan keterlibatan dengan banyak pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta, LSM, dan lembaga penelitian, serta kementerian dan lembaga lain untuk implementasi ekonomi hijau bagi UKM,” kata Siti Azizah.
Senada dengan, B20 Indonesia Chair Shinta W. Kamdani menegaskan bahwa keterlibatan UKM dalam ekonomi hijau memegang peranan penting dan membutuhkan kolaborasi yang erat antar pemangku kepentingan.
“UKM harus terlibat dalam ekonomi hijau. Sejalan dengan apa yang bisa kita lakukan, kita harus memperhatikan kolaborasi dan rekomendasi kebijakan untuk UKM dalam penerapan ekonomi hijau, karena ini dapat memberikan profit yang tinggi bagi UKM,”. Ungkap Shinta