Peran Perikanan Skala Kecil, Bantu Topang Ketahanan Pangan Indonesia

oleh -69 views
blue food 2
Foto : Dok. KKP

Panennews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada ajang UNOC 2022 mengungkapkan pentingnya peran perikanan skala kecil dalam menopang ketahanan pangan Indonesia. Hal tersebut didukung oleh data Statistik perikanan Indonesia yang mencatat bahwa sekitar 2,1 juta orang yang tinggal di wilayah pesisir terlibat dalam perikanan skala kecil.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zaini Hanafi mengatakan sudah menjadi tugas KKP dalam memastikan ketersediaan akses nelayan skala kecil untuk memanfaatkan sumber daya kelautan dan perikanan. Nelayan kecil juga menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota.

“Nelayan kecil terus kita utamakan, kita berdayakan dan kita dorong agar semakin maju dan mandiri. Karena selain menopang ketahanan pangan, perikanan skala kecil menjadi penggerak perekonomian bangsa,”. Ungkap M. Zaini di Lisbon, Portugal.

Baca Juga :   DPD RI Minta Pemda Terapkan Lahan Pertanian Berkelanjutan

Pada rangkaian pertemuan internasional itu, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Ditjen Perikanan Tangkap Ridwan Mulyana menambahkan terdapat tiga komponen atau area intervensi untuk mengamankan akses sumber daya perikanan skala kecil. Tiga komponen tersebut yaitu aspek sumber daya ikan, aspek lingkungan dan aspek sosial ekonomi.

“Pada aspek sumber daya ikan, KKP akan menerapkan penangkapan ikan terukur berbasis kuota untuk mewujudkan ekonomi biru. Pemerintah akan menjamin ketersediaan kuota untuk nelayan skala kecil/lokal sebagai prioritas. Selain itu, regulasi zona penangkapan ikan dan alat penangkapan ikan dibuat untuk memastikan daerah penangkapan perikanan skala kecil terlindungi dari operasi penangkapan ikan skala besar,” ungkapnya pada side event UNOC 2022, International Year of Artisanal Fisheries and Aquaculture (IYAFA), Senin (27/06/2022).

Baca Juga :   Komoditas Udang Potensial, Indonesia Promosikan Budidaya Udang Di Ajang ASA 2022

Selain itu, Pemerintah juga melaksanakan program perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil antara lain melalui penyediaan akses kepada permodalan, kelembagaan/koperasi, iptek, pemasaran sebagai perwujudan pelaksanaan UU No. 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.

“Untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan perikanan skala kecil, KKP juga melibatkan banyak mitra dan dukungan dari pelaku usaha. Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk memberikan perhatian khusus terhadap nelayan kecil terutama terkait regulasi, perlindungan dan pemberdayaan,”. Ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.