Panennews.com – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Parepare bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare, Polairud Polri, dan Karantina Ikan menggagalkan penyelundupan daging babi sebanyak 700 kg yang rencananya akan dilalulintaskan menuju Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (23/04/2022).
Kepala Karantina Pertanian Parepare, Andi Faisal menjelaskan informasi pejabat karantina pertanian pada saat pengawasan bersama instansi lain mendapati 15 boks kardus milik penumpang dan disinyalir berisi daging babi.
“Setelah petugas memeriksa barang tidak disertai dokumen dari daerah asal serta tidak dilaporkan ke pejabat karantina hewan di tempat pengeluaran,” Tegas Faisal
Lanjut Faisal, media pembawa tersebut tidak disertifikasi dan dikembalikan ke daerah asalnya yaitu Makassar yang dikawal langsung oleh Pejabat Karantina Pertanian Parepare.
“Hal tersebut untuk mamastikan ketertelusuran dan menjamin daging tersebut tidak disalahgunakan. Kami juga telah melakukan pembinaan kepada pemilik dan mengambil sampel untuk monitoring uji laboratorium jumlah total cemaran mikroba,” ujarnya
Adapun dari sisi penyebaran penyakit babi, Sulawesi merupakan pulau yang masih bebas dan belum ada laporan kasus penyakit demam babi Afrika (ASF). Penyakit infeksi virus ini dapat membunuh populasi babi domestik dan babi liar dengan cepat.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian mengapresiasi kerja sama antara Pejabat Karantina Pertanian Parepare dengan KSOP Parepare, Polairud, dan Karantina Ikan.
“Berkat koordinasi yang baik, penyelundupan daging babi tersebut dapat digagalkan,” ujar Bambang
Bambang menegaskan bahwa selama bulan Ramadan dan menjelang Idul fitri, Karantina Pertanian di seluruh Indonesia akan terus meningkatkan pengawasan lalu lintas.
“Harapannya melalui pengawasan tersebut akan meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk tetap lapor dan patuh karantina dalam melalulintaskan hewan, tumbuhan, serta produk turunannya,” Ujar Bambang