DPD Canangkan Revisi terbatas UU 32/2014 Dorong Bakamla sebagai Sea and Coast Guard Indonesia

oleh -146 views
Bakamla

Panennews.com- Senin 24 januri 2022 DPD RI melakukan Rapat dengar pendapat Umum bersama Bakamla dan juga Ahli Kemaritiman dan kelautan yang juga guru besar IPB bidang kelautan dan Perikanan Rohkmin Dahuri dalam serangkaian agenda Revisi Terbatas UU 32/2014 tentang keamanan laut hadir dalam Rapat Badan keamanan laut bakamla yang di Wakili laksda bakamla I Putu Arya angga Suardika Deputi Inhuker Bakamla bersama jajarannya dan 2 senator DPD RI , Rapat Di pimpin oleh Dr. Nono Sampono, S.Pi., M.Si. selaku wakil ketua 1 DPD RI .

dalam Rapat dengar pendapat umum nono Sampono menyampaikan bahwa indonesia membutuhkan perbaikan dari regulasi keamanan laut dan tupoksi yang jelas sehingga menghindari Tumpang Tindih dalam penanganannya menurutnya Revisi terbatas ini adalah sebuah panggilan konstitusi yang mewajiban DPD RI hadir sebagai instumen legislative yang ada di Indonesia sehingga kita dengan revisi ini dapat di rasakan seluruh rakyat Indonesia dam indonesia hingga saat ini di mata Internasional belum memiliki Seaand Coast Guard yang jelas .

Baca Juga :   Percepat Pertanian di Soppeng, Kementan Beri Bantuan 24 Miliar

Guru Besar IPB yang juga Menteri KKP 2000-2004 kabinet Gotong Royong Rohkmin dahuri menyampaikan pentingnya sistem keamanan dan tata ruang kelautan dan perikanan di indonesia menurutnya KKP Hadir sebagai kementrian kepentingannya adalah urusan ekonomi dan juga kelestraian lingkungan karena kekhawatirannya bila tidak ada keamanan laut yang jelas tupoksi nya laut indonesia seabagai sebuah sarana ekonomi akan terjadi sebuah eksploitasi yang berdampak serius di kemudian Hari maka oleh sebab itu Revisi UU 32/2014 harus di dasari oleh sebuah kepentingan bersama yang mampu menghadirkan UU secara konperhensif mampu mensingkronisasikan dan mengharmonisasikan keamanan laut sebagai kerja bersama dan demi masa depan laut dan juga bangsa Indonesia tegasnya .

Baca Juga :   Lewat Diplomasi, Gaungkan Kelautan dan Perikanan RI pada Dunia

selain itu Bakamla berharap dengan hadirnya revisi UU 32/2014 yang di inisiasikan oleh DPD RI berdampak nyata pada sistem keamanan laut yang baik sehingga tugas pokok dari Bakamla berdampak nyata pada kinerja yang lebih baik di kemudian Hari dan berdampak nyata untuk masyarakat ekonomi bangsa dan keberlangsungan ekosistem laut di kemudian Hari .

Namun sayang ketika di mintai keterangan lebih lanjut Nono Sampono wakil ketua DPD RI  engan memberikan keterangan Lanjutan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.