Gus Menteri Sampaikan SDGs Desa Merupakan Hak Warga Desa

oleh -34 views
Humas Mendes PDT

Panennews.com- Per hari ini, sebanyak 36.424 atau 49% dari  74.961 desa di seluruh Indonesia telah menyelesaikan pendataan berbasis SDGs Desa. Pokja Relawan Pendataan Desa yang berjumlah lebih dari satu juta warga desa telah mendapati data sebanyak  70.248.820 individu by name by address (60% dari total penduduk desa), 23.850.398 data keluarga (77% dari total keluarga desa), dan 376.177 data wilayah rukun tetangga.

Hal itu diungkapkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar saat konferensi pers secara virtual dengan awak media, Kamis (3/6).

Baca Juga :   Lahan Kering di Lombok Utara Butuh Intervensi Anggaran

Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, data SDGs Desa saat ini menjadi basis pemenuhan hak warga desa untuk sehat, bersekolah, bekerja, lepas dari kemiskinan, hidup dalam kedamaian, di lingkungan yang sehat, hingga dalam budaya desa yang sesuai.

“Sebagaimana kita maklumi, SDGs Desa itu adalah Hak warga desa, hak untuk lepas dari kemiskinan itu adalah hak dari warga desa,” ungkapnya.

Menurutnya, data tersebut nantinya akan digunakan pemerintah desa, pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk menyusun program penanganan, sehingga seluruh hak warga desa atas SDGs Desa terpenuhi.

Baca Juga :   Dorong Kemandirian Desa, KKP Luncurkan Program Sinergitas Dewi Bahari di Lombok Timur

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah desa dapat memanfaatkan informasi nama dan keluarga yang ada di dalam data SDGs Desa untuk dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa 2022.

Dalam data tersebut telah terurai secara rinci jumlah warga desa yang masih menempati rumah kumuh, warga yang mengalami gizi buruk, warga yang menderita sakit, sampai warga yang disabilitas.

“Dengan demikian, di 2022, implementasi SDGs Desa sudah bisa dilakukan dengan utuh sesuai permasalahan dan potensi yang dihadapi, dalam upaya pemenuhan hak warga desa, penguatan potensi desa dan pemecahan masalah,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.