, , ,

Dua Kapal Illegal Fishing Filipina diamankan KKP di Laut Sulawesi

oleh -53 views
Sumber : Humas KKP

Panennews.com- , Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil mengamankan dua kapal ilegal fishing dengan berbendera Filiphina pada Senin (24/5) di Laut Sulawesi. Menteri Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan kali ini upaya penjagaan kedaulatan pengelolaan perikanan akan terus dilakukan.

“Kami mengonfirmasi penangkapan satu kapal purse seine dan pumboat pada Senin (24/5),” terang Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, yang juga Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar dalam rilis resmi KKP, Jumat (28/5/2021).

Antam mengungkapkan bahwa operasi Kapal Pengawas Hiu 15 yang dinakhodai oleh Kapten Priyo Kurniawan melakukan penangkapan terhadap dua kapal yaitu FB. GENEVIEVE (85GT) yang mengoperasikan alat tangkap pukat cincin (purse seine) dan FBCa. GIE 2 (9 GT) yang mengoperasikan alat tangkap Tuna Hand Line.

Baca Juga :   Hadapi Krisis Pangan, Menteri Trenggono Ajak Masyarakat Jaga Ekosistem Perikanan

“Selain kapal dan barang bukti lainnya, ada total 27 awak kapal berkewarganegaraan Filipina yang kami amankan,” ungkap Antam.

Lebih lanjut Antam menjelaskan bahwa kapal dan seluruh awak telah berada di Pangkalan PSDKP Bitung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono yang biasa disapa Ipunk, memimpin langsung pelaksanaan operasi tersebut dan menyampaikan bahwa penangkapan ini adalah pertama kali terhadap kapal illegal fishing asal Filipina pada tahun 2021. Ipunk juga menjelaskan sudah cukup lama tidak ada kapal purse seine yang masuk ke wilayah perairan Laut Sulawesi, apalagi FB. GENEVIEVE berukuran cukup besar yaitu 85 GT. Oleh sebab itu, Ipunk menginstruksikan jajarannya untuk semakin meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan operasi di wilayah-wilayah rawan pencurian ikan.

Baca Juga :   Menko Airlangga Apresiasi Kinerja Ekspor Pertanian

“Kami sudah instruksikan agar kewaspadaan ditingkatkan, dan tetap siaga jaga kedaulatan pengelolaan perikanan di WPPNRI,” tegas Ipunk.

Penangkapan dua kapal ikan asing ilegal asal Filipina tersebut menambah panjang daftar kapal ikan yang ditangkap oleh Ditjen PSDKP KKP. Sepanjang tahun 2021, KKP telah menangkap 94 kapal yang terdiri dari 70 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 24 kapal ikan asing yang mencuri ikan (6 kapal berbendera Malaysia, 2 kapal berbendera Filipina dan 16 kapal berbendera Vietnam). KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 62 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing) seperti bom ikan, setrum maupun racun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.