Tabanan Miliki Potensi Budidaya Benih Bening Lobster

oleh -69 views
IDN Bali Times

Panennews.com – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tabanan bekerjasama dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Tabanan. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Pasca terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 12 Tahun 2020, membuat ekspor benih-bening lobster (BBL) menjadi potensi bisnis yang menjanjikan bagi nelayan.

Nelayan di Kabupaten Tabanan yang menjadi daerah lumbung padi di Bali. Sebab daerah ini berpotensi memiliki komoditas lobster sekaligus Benih Bening Lobster (BBL). Namun hanya daerah Tegal Mengkep, Kecamatan Selemadeg Timur saja yang dinilai paling cocok dikembangkan oleh nelayan untuk budidaya BBL.

Ketua HNSI Tabanan, I Ketut Arsana Yasa, mengatakan BBL menjadi peluang baru bagi nelayan di Tabanan, selain melakukan penangkapan lobster untuk konsumsi. Terkait pemanfaatan potensi baru itu, pihaknya bersama dengan Dinas Perikanan dan Keluatan Tabanan serta didukung Koperasi Perikanan di Tabanan (Mina Sejahtera), mendorong nelayan di Tabanan agar terdaftar sebagai nelayan penangkap BBL secara legal di KKP Pusat. Termasuk juga usaha penangkapan lobster di bawah ukuran 150 gram yang akan dijual sebagai kategori bibit.

Baca Juga :   Lezat Dikonsumsi, Ketahui Kandungan Gizi Ikan Baronang

Adapun hal yang perlu dilakukan oleh nelayan di Tabanan ini yaitu Pertama, nelayan perlu mendaftar agar mendapatkan legalitas untuk menangkap BBL. Kedua Nelayan di Tabanan selama ini menggunakan alat BBL dari bahan kelapa. Meski begitu, mereka perlu menjalani pelatihan. Arsana yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan ini melanjutkan, sembari mendorong legalitas nelayan penangkap BBL, mereka juga harus diberikan pelatihan. Terutama dalam hal penggunaan alat tangkap hingga perlakuan pascapanen BBL.

Ketiga, Kebanyakan nelayan di Tabanan terbentur persyaratan budidaya dan perlu modal besar. Satu syarat untuk bisa menangkap BBL yang ditetapkan oleh pemerintah adalah hasil tangkapannya harus dibudidayakan dulu. Setelah dibudidayakan, maka sebagian harus dilepasliarkan untuk memastikan keberlanjutan stoknya di alam.

Baca Juga :   Dorong Ekspor Produk Kehutanan, Kemendag Berikan Relaksasi Kebijakan

Selain itu, Tabanan juga tidak punya teluk dan topografi di pinggiran laut yang banyak tebing. Sehingga budidaya BBL sulit dilakukan di pinggir laut. Jika budidaya dengan membuat tambak atau kolam sebenarnya bisa saja dilakukan. Hanya saja perencanaannya harus baik dan modalnya besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.