2021, Dirjen Pengeloaan Ruang Laut KKP Targetkan 800 Ribu Hektar Kawasan Konservasi Perairan.

oleh -119 views
ekosistem-laut-di-kawasan-konservasi-perairan-alor
sumber Pontas.id

Panennews.com – Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)  menargetkan pada 2021  kawasan konservasi perairan sebanyak 800 ribu hektar (Ha). dengan target untuk luas kawasan konservasi perairan menjadi 24,6 juta Ha. disampaikan Dirjen PRL, TB Haeru Rahayu, dalam keterangam resminya pada Sabtu (6/2/2021)

saat ini di Indonesia telah sebanyak 201 kawasan konservasi perairan dengan luas total mencapai 24,11 juta Ha. Menurut Dirjen PRL , data tersebut terdiri dari 16,8 Juta Ha yang telah ditetapkan oleh Menteri di bawah dirjen PRL dan 7,3 juta Ha yang saat ini masih dalam pencadangan dan pengawasan oleh pemerintah daerah. perlu ada strategi khusus dalam melakukan mempercepat proses penetapan bagi kawasan konservasi yang dicadangkan ini, sehingga pada 2024 nanti kawasan konservasi yang telah ditetapkan tersebut dapat terlihat manfaatnya bagi masyarakat. maka target KKP kedepan  tidak hanya menetapkan, namun juga berupaya agar kawasan konservasi perairan terkelola dengan baik.

Baca Juga :   Dukung Potensi Perikanan, KKP Siapkan Program Strategis

“Tidak hanya memiliki fungsi perlindungan terhadap habitat alami, kawasan konservasi perairan diharapkan juga berfungsi dalam pemanfaatannya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat terutama masyarakat nelayan di sekitar kawasan konservasi,” sambungnya.

Menurut Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL), Andi Rusandi menjelaskan sejauh ini telah terdapat 10 Kawasan Konservasi Perairan Nasional di bawah pengelolaan KKP dengan luas 5,3 juta Ha, yang berada pengelolaan langsung dari Kementrian Keluatan dan Perikanan sedangkan terdapat 30 Kawasan Konservasi Perairan yang berada di bawah pengelolaan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) seluas 4,6 juta Ha, serta 161 Kawasan Konservasi Perairan Daerah yang hingga kini dikelola oleh Pemerintah Daerah Provinsi dengan luas 14,2 juta Ha.

“oleh sebab itu pengembangan potensi dan meningkatkan efektifitas pengelolaan taman nasional dan kawasan konservasi perairan nasional, pemerintah telah menerbitkan Perpes No. 56/2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Terpadu Taman Nasional dan Kawasan Konservasi Perairan Nasional tahun 2018-2025,” sambung Andi Direktur KKHL .

Baca Juga :   Wujudkan Ketahanan Pangan, KKP Angkat Isu IUUF hingga Sampah Laut di Forum APEC

“dari pengelolaan daerah KKP sedang menyiapkan rencana pemberian insentif kepada Pemda yang telah berhasil mengelola kawasan konservasi perairan daerah dengan baik, serta dalam pengawasan KKP terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri  serta berusaha agar target pengelolaan kawasan konservasi segera dimasukan kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” tambahnya.

Selain kepada pemerintah daerah, guna meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kawasan konservasi serta meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi perairan, Andi mengatakan KKP berencana memberikan bantuan sarana-prasarana kepada Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (Kompak).

“Pada tahun 2020 saja KKP Telah merealisasi bantuan kepada 10 Kelompok masyarakat pengerak konservasi  (kompak) di berbagai daerah seperti Aceh Selatan, Kota Padang, Maluku Tengah, Bone,  Anambas Kepri, Tanah Bumbu Kalsel, Banyuwangi, Pandeglang, Sabu Raijua NTT, dan Kepulauan Sula Maluku Utara. Sedangkan tahun 2021 bantuan akan diberikan kepada 30 kelompok,” jelas Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.