Panennews.com – Demi menjagan keamanan pangan yang beredar di masyarakat, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang meluncurkan program Pojok Pasar. Agenda ini bertujuan untuk menjaga keamanan bahan pangan yang beredar di pasar serta memproteksi masyarakat dari bahan-bahan pangan yang mengandung zat-zat berbahaya.
Melansir dari Antara News, BBPOM juga akan melakukan inspeksi bahan pangan pada pengujian sampel di Pojok Pasar. Sementara itu, Kepala BBPOM Palembang Yosef Irwan menjelaskan bahwa pihaknya bukan hanya saja memeriksa bahan pangan saja, melainkan juga mengedukasi para pedagang agar memeriksa bahan pangan sebelum dijual ke masyarakat.
“Jika yang dijual terbukti mengandung zat berbahaya setelah uji laboratorium maka akan dimusnakan, produsennya juga akan disanksi sesuai perundang-undangan” Ujarnya seperti dikutip dari Antara News (10/11).
Yosef juga menjelaskan bahwa para pedagang wajib menjaga keamanan pangan yang dijual. Hal ini menurutnya, sering banyak didapati bahan-bahan pangan yang mengandung zat-zat berbahaya sepeti mi dan tahu berformalin maupun jajanan yang mengandung bahan pengawet.
Langkah pengamanan bahan pangan sebenarnya juga bukan hanya dilakukan di pasar tradisional semata. Pada medio 3-6 November 2020 BPOM melaksanakan Gerakan Keamananan Pangan di desa Doda dan Balane, Sulawesi Tengah. Hal ini dilakukan untuk memastikan praktek keamanan pangan sudah diterapkan di desa.
Sampel yang diambil dari tiap desa berasal dari komunitas yang diintervensi diantaranya warung, kantin, ritel, dan pedagang di sekitar sekolah.
Dari 22 sampel di desa Balane dan 28 sampel di desa Doda yang diuji tidak ditemukan sampel yang tidak memenuhi syarat terhadap parameter pengujian formalin, boraks, metanyl yellow dan rhodamin B.