Terimbas Pandemi, Neraca Dagang Kopi Olahan Masih Surplus USD 211 Juta

oleh -81 views
Roasting Kopi
Foto : Istockphoto

Lewati Transformasi

Menurut Menteri AGK, saat ini meminum kopi telah menjadi gaya hidup masyarakat Indonesia, terutama generasi milenial. “Seperti tren kopi susu kekinian hampir di berbagai daerah yang memicu peningkatan konsumsi dalam negeri,” ungkapnya.

Sebagai negara produsen kopi utama di dunia, Indonesia perlahan berkembang menjadi negara konsumen kopi. Konsumsi kopi per kapita di Indonesia diperkirakan mencapai 1,5 kg per tahun. “Dengan didorong oleh pertumbuhan kelas menengah, perkembangan industri kopi olahan di tanah air masih sangat menjanjikan. Untuk itu, kami terus memacu hilirisasi industri kopi lokal yang mengolah biji kopi di dalam negeri, sehingga meningkatkan nilai tambah produk kopi Indonesia,” tandasnya.

Perkembangan konsumsi kopi di Indonesia tidak lepas dari gelombang transformasi kopi dunia. Pada gelombang pertama, perusahaan-perusahaan besar produsen kopi mendorong peningkatan konsumsi kopi hasil industri secara eksponensial dengan produk kopi siap minum.

Baca Juga :   Dorong Ekonomi Nasional, Kemenperin Dukung Industri Kakao Dan Rumput Laut

Selanjutnya, gelombang kedua ditandai dengan munculnya kafe-kafe jaringan global dengan penggunaan mesin espresso. Dengan adanya mesin tersebut, konsumen dapat menikmati kopi dengan rasa yang berbeda karena hadirnya teknik pengolahan atau penyajian yang baru.

Memasuki gelombang ketiga, bisnis kopi dikenalkan dengan dengan konsep specialty coffee dan kedai kopi global mulai bersaing dengan kedai kopi lokal yang menyajikan kopi khas dari beragam daerah atau disebut single origin coffee dengan berbagai variasi teknik penyeduhan.

“Perkembangan tersebut menandakan bahwa Indonesia telah melalui gelombang ketiga perkembangan konsumsi kopi, yang ditandai dengan semakin banyaknya konsumen kopi yang menjadi penikmat kopi,” paparnya.

Dengan potensi pasar di dalam negeri dan luar negeri yang masih berkembang, Menperin menyebutkan, kebijakan pengembangan industri pengolahan kopi antara lain dilakukan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia seperti barista, roaster, penguji cita rasa (cupper), peningkatan nilai tambah biji kopi di dalam negeri, dan peningkatan mutu kopi olahan utamanya kopi sangrai (roasted bean) melalui penguasaan teknologi roasting.

Baca Juga :   Indonesia Siap Tebar Luaskan Aroma Kopi Specialty Di Eropa

Selanjutnya, pengembangan standar produk (SNI) dan standar kompetensi kerja (SKKNI). “Diharapkan di masa depan, Indonesia menjadi eksportir utama produk kopi olahan dan gaya hidup kopi di Asia dan dunia,” kata Menperin.

Adapun strategi pengembangan industri pengolahan kopi nasional, di antaranya melalui peningkatan nilai tambah industri pengolahan kopi dalam negeri, peningkatan mutu produk kopi olahan, perluasan pasar produk kopi olahan di dalam dan luar negeri, peningkatan iklim usaha yang kondusif, serta peningkatan kapasitas SDM-nya. [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.