Panennews.com – Mengoptimalisasi lahan pekarangan menjadi sebuah lahan produktif memang sangat dianjurkan untuk saat ini. Di samping sebagai basis ketahanan pangan masyarakat, pengelolaan lahan pekarangan yang baik tentu akan memperkuat pangan keluarga dari ancaman krisis pangan.
Di kutip dari laman cybex Kementerian Pertanian RI, program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) yang dikembangkan oleh Badan Ketahanan Pangan (BKP) sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2019, dan kini tahun 2020, dalam upaya memperluas penerima manfaat dan pemanfaatan lahan, kegiatan KRPL berubah menjadi Pekarangan Pangan Lestari atau disingkat P2L.
Kegiatan P2L sendiri merupakan program untuk penanganan daerah prioritas intervensi stunting dan/atau penanganan prioritas daerah rentan rawan pangan atau pemantapan daerah tahan pangan. Salah satu bentuk dari kegiatan ini yaitu pemanfaatan lahan tidur yang berada di sekitar rumah, fasilitas umum, maupun lingkungan lainnya seperti asrama, rusun, rumah ibadah, dan lain sebagainya.
Tujuan dan sasaran kegiatan P2L ada dua yaitu pertama untuk meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas, dan pemanfaatan pangan untuk rumah tangga sesuai dengan kebutuhan pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman; yang kedua untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga melalui penyediaan pangan yang berorientasi pasar.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut kegiatan P2L dilakukan melalui pendekatan pengembangan pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture), pemanfaatan sumberdaya lokal (local wisdom), pemberdayaan masyarakat (community engagement), dan berorientasi pemasaran (go to market).