Panennews.com – Penyuluh perikanan memiliki peran penting dalam pembangunan kelautan dan perikanan melalui pendampingan para pelaku usaha di lapangan. Dalam melaksanakan tugasnya, ketersediaan sarana prasarana (sarpras) penyuluhan yang memadai pun menjadi aspek yang tak kalah penting. Untuk itu, Selasa (15/9), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama pemerintah daerah dari 23 kabupaten/kota di Jawa Tengah melakukan penandatanganan berita acara serah terima barang milik daerah kepada pemerintah pusat.
Kabupaten/kota tersebut meliputi Demak, Grobogan, Jepara, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Klaten, Magelang, Pati, Pekalongan, Purbalingga, Rembang, Semarang, Sragen, Tegal, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Salatiga, Kota Semarang, dan Kota Tegal.
Hadir langsung dalam kesempatan ini 11 kepala dinas yang membidangi perikanan dari Grobogan, Kebumen, Pekalongan, Sragen, Kota Tegal, Kab. Tegal, Purbalingga, Kota Pekalongan, Kab. Semarang, Kendal, dan Kota Salatiga. Sementara itu, kepala dinas dari wilayah lainnya mengikuti acara secara daring.
Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM), Sjarief Widjaja menyebut, serah terima ini dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Pada lampiran huruf Y diatur bahwa kewenangan penyelenggaraan penyuluhan perikanan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Sebagai implikasinya, dilakukan pengalihan personil, pembiayaan, sarana dan prasarana serta dokumen (P3D). KKP telah menyelesaian proses pengalihan Personil, Pembiayaan, dan Dokumen. Sementara Sarana dan Prasarana Penyuluhan ditargetkan selesai di tahun 2020 ini.
“Kami memberikan apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih untuk pemerintah daerah pada 23 kab/kota se-Provinsi Jawa Tengah yang telah menyerahkan sarpras yang bersumber dari pemerintah daerah untuk diserahkan kepada KKP guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pendampingan kepada pelaku utama sektor kelautan dan perikanan,” ujar Sjarief.
Sjarief mengatakan, penyuluh perikanan menjadi andalan dalam pewujudan program-program sektor kelautan dan perikanan. Penyuluh memberikan pendampingan langsung bagi nelayan, pembudidaya ikan, pengolah/pemasar ikan, dan petambak garam di lapangan.
Tak hanya itu, di masa pandemi dan adaptasi new normal saat ini penyuluh perikanan bertugas untuk menyentuh langsung pelaku sektor kelautan dan perikanan yang terdampak di lapangan. Misalnya dengan melakukan verifikasi calon penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos dan bantuan Gerakan Pakan Ikan Mandiri (Gerpari) dari KKP.
Untuk itu, Sjarief menyampaikan apresiasinya kepada para penyuluh yang telah bekerja keras mengawal. Tak lupa, ia mengingatkan para penyuluh untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam menjalankan tugasnya.
”Kami ucapkan terima kasih atas dedikasinya yang luar biasa. Kami berharap, penyuluh perikanan terus melanjutkan dukungan pendampingan program prioritas KKP sebagaimana telah dituangkan dalam Program Penyuluhan Perikanan Nasional Tahun 2020,” ungkapnya.
Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh KP), Lilly Aprilya Pregiwati mengungkapkan, per 8 September 2020, Provinsi Jawa Tengah memiliki 416 orang penyuluh perikanan yang terdiri dari 220 orang penyuluh perikanan PNS (PPNS) dan 196 orang penyuluh perikanan bantu (PPB).
Diakui, jumlah tersebut memang terbilang tak banyak untuk mencakup luasnya seluruh wilayah Jateng. Namun pandemi saat ini belum memungkinkan KKP untuk membuka formasi CPNS bagi tenaga penyuluh dalam waktu dekat.
Untuk itu, KKP telah mengukuhkan kembali 94 penyuluh perikanan swadaya. Mereka berasal dari kelompok pelaku utama kelas madya dan utama, serta Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP). Lilly mengatakan bahwa pihaknya juga akan terus terbuka terhadap usulan penambahan jumlah penyuluh perikanan swadaya dari para PPNS, PPB, maupun pemda ke depannya.
“Karena yang saya pelajari, kolaborasi antara penyuluh perikanan swadaya yang memang adalah pelaku usaha dengan penyuluh PNS dan PPB yang sehari-hari ada di lapangan mendampingi itu sangat baik. Saling melengkapi,” ungkapnya.
Selanjutnya ia mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2007-2013, KKP melalui BRSDM telah mengadakan 4.986 unit sarpras penyuluh yang tersebar di 427 kab/kota. Sarpras ini terdiri dari kendaraan bermotor roda empat, kendaraan bermotor roda dua, speedboat, perahu motor, water test kit, dan alat pengolah data.
Adapun di Provinsi Jawa Tengah, KKP telah mendistribusikan 500 unit sarana penyuluhan perikanan berupa 11 unit kendaraan roda dua, 1 unit perahu motor, 8 unit komputer PC, 8 unit printer, 8 unit uninterruptible power supply (UPS), 55 unit Power of Hydrogen (pH) meter, 55 unit Dissolve Oxygen(DO) meter, 56 unit salinometer, dan 198 unit handphone bagi 31 kab/kota.
Mengingat baru 23 kab/kota di antaranya yang telah melakukan serah terima pada kesempatan ini, Lilly berharap kab/kota lainnya turut menyerahkan sarpras terkait dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan sisa 8 kabupaten/kota lainnya bisa menyusul sehingga Provinsi Jawa Tengah bisa menyelesaikan secara tuntas mandat UU terkait penyerahan sarpras penyuluhan kepada pemerintah pusat,” ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah pemerintah daerah juga telah mendata dan menandatangani berita acara serah terima barang milik daerah kepada pemerintah pusat. Beberapa di antaranya Kab. Sleman, Kab. Kulon Progo, Jabodetabek, dan Prov. Sumatera Utara. Lilly menyebut, pihaknya akan terus bergerak ke wilayah-wilayah lainnya untuk menyelesaikan mandat ini.
Adapun Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian Kota Tegal Noor Fuady mewakili pemda 23 kab/kota menyampaikan apresiasi kepada KKP atas kerja samanya dalam penyerahan sarpras penyuluhan kali ini. Ia pun berharap, proses penyerahan sarpras ini dapat berjalan baik ke depannya.
“Mari kita ikuti bersama langkah-langkah yang perlu dilakukan, yang sudah disediakan dari pemerintah pusat melalui KKP. Mudah-mudahan semua bisa berjalan dengan lancar,” tandasnya. [*]