Wawancara Eksklusif Ali Taher : Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan

oleh -159 views
Ali Taher Parasong
Ali Taher Parasong - Foto : Dok. Istimewa

Panennews.com – Pandemi Covid-19 tentu saja menghantam berbagai sektor yang ada, tak terkecuali pertanian dan perhutanan. Sehingga pemanfaatan lahan seperti hutan kemasyarakatan (HKm) menjadi penting saat ini. Ada banyak turunan produk komoditi pertanian yang dapat dihasilkan sebagai basis ketahanan pangan Nasional.

Selain itu, Di tahun 2017 saja Indonesia mempunyai sekitar 12,7 juta hektar hutan sosial. Periode tahun 2014 saja ada sekitar telah tercatat seluas 604.373,26 Ha kawasan hutan, legal membuka akses untuk dikelola oleh masyarakat.

Adapun di tahun 2019 mencapai 2,6 juta hektare untuk sekitar 656 ribu kepala keluarga (KK), dengan 5.572 unit surat keputusan (SK). Apalagi pemerintah sudah sangat mendukung dari sisi legalnya, sehingga ini sangat lebih menguntungkan masyarakat.

Di sisi pendapatan di saat pandemi Covid-19 melanda, justru ekspor pangan olahan Indonesia mendongkrak naik sekitar 7,9% year on year pada periode Januari-April 2020. Angkanya pun dibilang tak kecil, yaitu sekitar US$ 1,33 miliar.

Dalam kesempatan ini Panennews.com mendapat kesempatan dalam wawancara eksklusif dengan Anggota DPR RI  dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Mantan Stafsus Menteri Kehutanan RI, Ali Taher Parasong, di ruang kerjanya, gedung Parlemen, Senayan, Jakarta (9/7). Berikut petikan wawancaranya :

Baca Juga :   Penetapan Hutan Adat Di Gunung Mas, Dorong Kesejahteraan Masyarakat

Apa Pandangan Anda Mengenai Hutan Kemasyarakatan (HKm)?

Dari tiga jenis hutan yang kita pahami di dalam konstitusi kita berdasarkan undang-undang nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan, maka hutan itu dibagi menjadi tiga. Pertama adalah hutan konservasi, sekarang ini mendominasi kurang lebih sekitar 26,8%.Kedua adalah hutan lindung sebanyak 38% lebih Sisanya adalah hutan produksi.

Kata produksi itu di dalam undang-undang nomor 41 itu mengindikasikan bahwa itu aktivitas usaha yang kata produksi. Karena kata produksi itu dekatkan juga pada istilah kehutanan, jadi kehutanan itu sama dengan area produksi. Sedangkan hutan itu dalam konsepnya itu adalah konservasi atau ekosistem.

HKm yang bisa ditanam di mana saja dengan berbagai macam jenis kebutuhan masyarakat. Misalnya di kampung ada cengkeh, pala, kayu ada macam-macam semua jenis itulah. Itu berpotensi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat kecil sekaligus juga pemerataan.

Yang kita tahu bahwa terutama pulau Jawa, HKm itu kan sangat banyak sangat banyak. Ada pohon sengon, kolang- kaling. Kemudian di Jawa Tengah itu waktu Pak Bibit Waluyo menjadi Gubernur Jawa Tengah mengembangbiakkan HKm menjadi potensi ekonomi yang sangat luar biasa.

Baca Juga :   2 Pelaku Perambahan Hutan Di Sulawesi Selatan Kembali Ditangkap

Bagaimana Peran dan Potensi dari HKm saat ini?

Menurut pandangan saya bahwa kaitan dengan perhutanan sosial ini, bagi saya, semakin lama semakin besar perannya di masyarakat. Maka perlu didorong oleh regulasi yang ketat kemudian anggaran yang cukup.

Oleh karena itu pemerintah mendorong masyarakat terutama di pinggir sungai, di lereng-lereng bukit dan gunung agar lahan-lahan yang kosong itu untuk dijadikan basis kegiatan ekonomi, terutama menanam kegiatan-kegiatan tanaman yang merupakan bagian dari tugas perhutanan sosial.

Diantaranya ada dulu kita kenal ada kegiatan sosial juga namanya KBR (kebun bibit rakyat) itu dulu zamannya Presiden SBY kita ada menanam pohon satu miliar pohon pertahun. Faktanya ternyata penanaman pohon itu, karena banyak sekali partisipasi masyarakat maka lebih dari 3 miliar pohon per tahun.

Karena melibatkan seluruh instansi bahkan juga masyarakat, maka kita juga punya pembibitan pohon di mana-mana. Saya memandang bahwa itulah bagian dari potensi ekonomi kerakyatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.