KKP Dorong Pelayanan Pendaftaran Pakan dan Obat Ikan

oleh -63 views
Dok. KKP
Foto : Dok. KKP

Panennnews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong pelaku usaha pakan ikan untuk meningkatkan kepatuhan pendaftaran pakan dan obat ikan. Kewajiban pendaftaran pakan ikan terutama bagi pelaku usaha yang memproduksi pakan dengan tujuan komersial. Sedangkan pendaftaran obat ikan wajib dilakukan sebelum obat ikan beredar.

“Setiap peredaran pakan ikan dan obat ikan harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan registrasi dari KKP dalam hal ini Ditjen Perikanan Budidaya. Disamping itu, sebelumnya harus mengantongi sertifikat Cara Pembuatan Pakan Ikan Yang Baik (CPPIB) atau Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOIB). Semuanya dalam rangka menjamin mutu produk dan pada akhirnya ada keterjaminan keamanan pangan bagi produk hasil budidaya,” ungkap Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto di Jakarta, Kamis (28/5).

Baca Juga :   KKP Siap Pertahankan Keberterimaan Produk Kelautan dan Perikanan ke 171 Negara di Dunia

Slamet menjelaskan, Ditjen Perikanan Budidaya terus mendorong sistem pembinaan dan pengawasan di seluruh Indonesia. Ia membeberkan bahwa kewajiban melakukan pembinaan, sosialisasi dan pengawasan penggunaan pakan di level pembudidaya juga menjadi tanggungjawab daerah yang membidangi perikanan budidaya.

“Dalam tataran implementasi di pembududaya, sosialisasi, pembinaan dan pengawasan terus kita dorong baik dari pusat, UPT maupun daerah. Hal ini karena merupakan bagian dari rangkaian penerapan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), jadi memang wajib dilakukan,” jelas Slamet.

Guna menjamin konsistensi mutu produk obat ikan yang sudah terdaftar di KKP, Ditjen Perikanan Budidaya melakukan pengawasan dengan cara pengambilan sampel obat ikan baik di tingkat produsen, distributor, toko obat ikan maupun di pembudidaya ikan. Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan pangan produk perikanan budidaya dan lingkungannya baik untuk memenuhi pasar domestik maupun luar negeri.

Baca Juga :   KKP Hentikan Penambangan Pasir Laut Ilegal di Perairan Pulau Rupat

Pelayanan pendaftaran obat dan pakan juga saat ini telah dilakukan percepatan, Slamet mengungkapkan bahwa KKP telah melakukan efisiensi birokrasi pelayanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.