Panennews.com – Pemeliharaan dan pemerhatian kesehatan pada jenis ikan dalam budidaya memang menjadi ihwal yang cukup penting. Kesehatan ikan akan mempengaruhi tingkat produktivitas dan hasil panen pada akhirnya.
Oleh karena itu, salah satu pemberian vaksin untuk menstimulasi kekebalan tubuh ikan itu sendiri. Sehingga ikan bisa bertahan dari serangan berbagai penyakit nantinya.
Di kutip dari laman Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) BPPP Tegal, definisi vaksin merupakan suatu produk biologi yang terbuat dari mikroorganisme, komponen mikroorganisme yang telah dilemahkan, dimatikan atau rekayasa genetika dan berguna untuk merangsang kekebalan tubuh secara aktif.
Vaksinasi merupakan suatu upaya preventif untuk meningkatkan kekebalan pada tubuh ikan secara aktif terhadap suatu penyakit; sehingga apabila kelak ikan terpapar dengan mikroorganisme pathogen tersebut, tubuh ikan akan mampu melawan infeksi tersebut.
Syarat untuk vaksinasi yang ideal diantaranya aman bagi ikan, spesifik pathogen tertentu, melindungi ikan dalam jangka waktu lama, mudah didapat, ekonomis, tidak mencemari lingkungan, dan terdaftar di KKP.
Lalu metode apa saja yang bisa diaplikasikan dalam vaksinasi terdahap ikan. Berikut ulasannya.
Perendaman Larutan Vaksin
Metode ini cukup ideal untuk jenis ikan dengan ukuran kecil dan dalam jumlah yang banyak. Perendaman tersebut dapat dilakukan dengan bak, ember, maupun akuarium.
Ada baiknya jika melakukan dengan metode ini dilengkapi dengan aerasi. Kepadatan ikan juga harus diperhatikan antaran 100 – 200 gram / liter air. Amati tingkah laku ikan, jika memang terjadi masalah pada ikan, maka segera pindah ke air yang segar.
KKP BPPP Tegal memberikan saran bahwa air bekas rendaman juga perlu mendapat perhatian khusus. Jangan asal membuang, jika jenis vaksin in-aktif (killed vaccine) dan tidak mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi organisme serta lingkungan perairan, maka air bekas rendaman vaksin tersebut dapat langsung dibuang ke saluran pembuangan.
Akan tetapi apabila jenis sediaan vaksin hidup dan/atau dilemahkan (attenuated vaccine), maka air bekas rendaman vaksin harus diperlakukan terlebih dahulu dengan desinfektan (misalnya, klorin 300 ppm) selama 24 jam sebelum dibuang ke saluran pembuangan.