Panennews.com – Pembangunan sumber daya manusia menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo jilid kedua ini. Seperti yang seringkali dipaparkan, bahwa pemerintah berkomitmen untuk mencetak generasi emas yang sehat dan kuat salah satunya adalah dengan upaya menekan angka stunting di Indonesia.
Melalui Kementerian Pertanian beberapa hari lalu bersama dengan Tujuh Kementerian dan Lembaga lain bersepakat melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mendukung program pengentasan daerah rentan rawan pangan yang disaksikan langsung oleh Menteri Pertanian. Kondisi ini membuat pemerintah semakin lebih tegas dalam penurunan angka prevalensi stunting atau angka kekurangan gizi di Indonesia.
Dalam agenda penandatangan tersebut, Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian Republik Indonesia menegaskan kerjasama ini sebagai upaya maksimal dari sebuah negara dalam membuktikan kehadirannya ditengah rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya di bidang pangan.
Pengentasan masalah kerawanan pangan menurut Syahrul merupakan tanggungjawab Bersama, sehingga penyelesaiannya harus dilakukan secara multisector karena penyebabnya juga multifaktor.
Berdasarkan hasil Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas – FSVA) Tahun 2018, masih terdapat 88 Kabupaten/ kota atau 17,1 % di Indonesia yang masih masuk katergori daerah rentan rawan pangan. FSVA merupakan peta tematik yang menggambarkan visualisasi geografis dari hasil analisa data indikator kerentanan terhadap kerawanan pangan. FSVA disusun menggunakan sembilan indikator yang mewakili tiga aspek ketahanan pangan, yaitu ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan. FSVA memberikan rekomendasi kepada pembuat keputusan dalam penyusunan kebijakan dan program intervensi baik di tingkat pusat dan daerah dengan melihat indikator utama yang menjadi pemicu terjadinya kerentanan terhadap kerawanan pangan.
Menurut statistik, ketahanan pangan di Indonesia mengalami peningkatan signifikan, jika dibandingkan dengan FSVA 2015, ada sekitar 426 kabupaten dan kota atau 82,9 % di Indonesia yang sudah masuk katergori daerah tahan pangan atau dapat dikatakan lebih dari 177 Kabupaten yang mengalami peningkatanan status ketahanan pangan.
Harapannya, dengan adanya kerjsama di semua lini, persoalan stunting dapat terselesaikan dan juga akan berdampak pada terselesaikannya kemiskinan sebagai faktor terjadinya rentannya ketahanan pangan.