Mendorong Kejayaan Swasembada Bawang Putih Nasional

oleh -74 views
Ilustrasi Bawang Putih
Ilustrasi Bawang Putih - Foto : Freepik

Panennews.com – Bawang putih memiliki peran penting dalam subsektor hortikultura yang mempunyai banyak manfaat sebagai mulai dari penyedap rasa dalam masakan dan sebagai bahan obat-obatan. Oleh karenanya bawang putih harus diperhatikan ketersediannya mengingat khasiat dari bawang putih ini banyak dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia.

Kebutuhan akan konsumsi bawang putih mengalami peningkatan. Kementerian Pertanian memprediksi konsumsi bawang putih akan meningkat rata-rata sebesar 7,88 persen selama periode 2017 – 2019.

Sayangnya, peningkatan konsumsi bawang putih ini tidak diikuti dengan peningkatan jumlah produksi bawang putih dalam negeri. Dari data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan pada tahun 2011 produksi bawang putih hanya mencapai 14.749 ton dengan luas panen sebesar 1.828 hektare. Pada hal tahun 1998 hasil produksi mencapai sebesar 83.664 ton dengan luas panen 18.238 hektare. Penurunan produksi disebabkan oleh menurunnya minat petani yang mengusahakan komoditas bawang putih, seolah-olah mereka tak berdaya lagi ketika harus berhadapan dengan bawang putih impor.

Baca Juga :   Peringati Hari Laut Sedunia, Menteri Trenggono Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kesehatan Laut

Impor yang besar membuat harga bawang putih lokal tidak mampu bersaing dengan harga bawang putih impor. Harga riil bawang putih lokal berkisar Rp 11.770/kg. Sedangkan harga bawang putih impor hanya berkisar Rp 7.000/kg dan kualitas umbi yang besar membuat konsumen lebih memilih bawang putih impor. Hal inilah yang membuat petani semakin enggan untuk menanam bawang putih. Pada akhirnya, petani bawang putih memilih untuk beralih ke komoditas lain yang dinilai mampu bersaing dalam urusan harga dan kualitas.

Untuk mendorong peningkatan bawang putih dalam negeri. Pemerintah membuat kebijakan dengan cara melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah yang dalam implementasinya pemerintah daerah akan menyediakan lahan untuk ditanami bawang putih. Selain itu, pemerintah juga menjalin kerjasama denga importir bawang putih dengan mewajibkan importir untuk menanam bawang putih sebesar 5 persen dari volume pengajuan impor

Baca Juga :   Jaga Kekayaan Sumber Daya Ikan, KKP Gandeng Polri Perkuat Pengawasan

Kebijakan ini merupakan bentuk kerja keras pemerintah dalam upaya mempercepat target pencapaian swasembada. Kerja keras tersebut kini mulai memunculkan secercah optimisme dengan melihat data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik.

Berdasarkan data BPS, luas panen bawang putih tahun selama 5 tahun terakhir terus meningkat setiap tahunnya dengan luas panen tahun 2014 sebesar 1.913 hektare, tahun 2015 sebesar 2.563 hektare, tahun 2016 sebesar 2.407 hektare, tahun 2017 sebesar 2.146 hektare, dan tahun 2018 sebesar 5.013.

Harapannya tahun 2019 dapat mencapai sebesar 72.249 hektare dengan produksi 603.000 ton, sehingga impor bawang bawang putih menjadi nol ton.

Tentunya, kerjasama yang baik antara pemerintah dengan pemerintah daerah, para importir benih, dan pelaku usaha terkait sudah menjadi keharusan yang tidak boleh dikesampingkan agar target Indonesia untuk mengembalikan kejayaan produksi bawang putih dalam negeri bisa tercapai di penghujung tahun 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.