Guna Meningkatkan Daya Saing, Pemerintah Pangkas Perizinan Ekspor Kopi

oleh -57 views
ilustrasi kopi
Ilustrasi Biji Kopi - Foto : Pixabay

Panennews.com – Angin segar bagi para pengusaha ekspor kopi rencananya pemerintah akan mempermudah izin ekspor kopi melalui penyederhanaan prosedur perizinan dengan tujuan peningkatkan ekspor komoditas perkebunan di persaingan pasar global. Nantinya pemerintah bakal menyempurnakan tata cara dan kebijakan ekspor produk kopi dan turunannya dengan prosedur perizinan yang kian sederhana.

Penyederhaan izin tersebut antara lain melalui pemberian efek positif bagi peningkatan ekspor juga agar kontribusi terhadap neraca perdagangan nasional makin besar sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani kopi. Penyederhaan prosedur, juga untuk meningkatkan kualitas dan memacu produksi kopi nasional serta mendorong peningkatan nilai tambah ujar Indrasari Wisnu Wardhana, dalam Forum Koordinasi Peningkatan Ekspor Kopi dan Produk Turunannya pada gelaran Trade Expo Indonesia (TEI) di Tangerang.

Baca Juga :   Zodia, Tanaman Asal Papua Yang Ampuh Usir Nyamuk

Saat ini perizinan ekspor kopi telah diatur berdasarkan Permendag No.109 tahun 2018 tentang Kebijakan Ekspor Kopi. Untuk terdaftar sebagai Eksportir Terdaftar Kopi (ETK), registrasi dapat dengan mudah dilakukan melalui Inatrade (inatrade.kemendag.go.id) dengan melengkapi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan. Terkait pembiayaan para eksportir, Yadi Jaya Ruchandi dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mengaku, telah banyak berperan dalam pembiayaan komoditas kopi. Hingga Oktober 2019, tercatat sebanyak empat nasabah eksportir kopi di wilayah Sumatera dan Jawa dengan pembiayaan tercatat sebesar 600 miliar rupiah. “LPEI juga turut membina pelaku usaha kopi agar dapat menembus pasar ekspor,” tutur Yadi.

Baca Juga :   Pemerintah Permudah Regulasi Ekspor Sarang Burung Walet

Lebih lanjut, Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan peluang kopi Indonesia di luar negeri juga terbuka lebar dengan ditopang konsumsi kopi dunia yang semakin meningkat akibat perubahan gaya hidup. Sebagaimana diketahui, tren ekspor kopi Indonesia dalam lima tahun terakhir juga meningkat rata-rata 1,14 persen per tahun. Kinerja ekspor kopi periode Januari-Agustus 2019 telah berkontribusi sebesar 1 persen (senilai 0,95 miliar dollar AS) terhadap total ekspor nonmigas Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.